Maraknya Sabung Ayam di Banyuwangi, Warga Desak Kapolres Bertindak Tegas

.             Banyuwangi,Jatimpos.my.id

Maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Banyuwangi kembali menuai sorotan publik. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Dusun Pasambon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, yang dilaporkan menjadi pusat keramaian kegiatan ilegal tersebut.

Saat awak media melakukan penelusuran pada Senin, 16 Juni 2025, terlihat jelas kerumunan warga dari berbagai daerah berkumpul di lokasi tersebut. Aktivitas sabung ayam yang tergolong sebagai pelanggaran hukum sesuai Pasal 303 KUHP, tampak berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Seorang warga yang berinisial A dan enggan disebutkan identitasnya secara lengkap mengungkapkan keresahannya. "Kami jujur merasa resah dengan adanya sabung ayam di daerah kami. Sudah beberapa kali ditutup, tapi dibuka lagi, seperti alur drama Korea. Tidak ada efek jera," ujarnya.

Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Banyuwangi dan Kasat Reskrim, untuk bertindak tegas menutup arena sabung ayam tersebut secara permanen. Mereka menilai aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga merusak ketertiban sosial dan moral masyarakat.

Desakan Hukum dari Praktisi

Muhammad Yahya, seorang advokat sekaligus perwakilan dari media Jatim Pos, menyatakan bahwa tindakan aparat yang dinilai lamban menindak praktik perjudian ini sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan penyakit masyarakat yang digaungkan oleh pemerintah.

"Sudah jelas sabung ayam termasuk pelanggaran hukum, yakni Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan dan penyertaan. Kami meminta Polres Banyuwangi menjalankan tugasnya secara profesional dan tegas, sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik-praktik ilegal," ujarnya.

Yahya menambahkan, apabila tidak ada langkah konkret dari Kapolres Banyuwangi dalam menutup praktik sabung ayam di Dusun Pasambon, maka pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kapolda Jawa Timur. “Kami tidak segan meminta Kapolda Jatim mengevaluasi jajaran yang tidak menjalankan fungsi penertiban sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Harapan Warga Akan Ketegasan Aparat

Masyarakat Desa Sambirejo berharap aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata agar wilayah mereka terbebas dari praktik perjudian. Menurut mereka, keberadaan arena sabung ayam tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain seperti peredaran narkoba dan kekerasan.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi diharapkan bukan hanya menindak setelah viral di media, namun juga mampu melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Redaksi: Jatim Pos
Penulis: Tim Investigasi


Lebih baru Lebih lama