Sumenep, Jatimpos _ Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.694.20 yang berlokasi di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, secara terang terangan melayani penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah yang cukup fantastis, pada 30 Maret sekira pukul 4:30 Wib.
Tak tanggung tanggung, jerigen yang di isi bahakan bakar pertalite di angkut menggunakan mobil L.300 Minibus warna putih dengan Nomor Polisi "AE 1867 PN". Mirisnya, meski terlihat banyak kendaraan yang antri namun operator SPBU tetap sibuk melakukan pengisian BBM jenis pertalite ke jerigen.
Ketika awak media mewawancarai salah satu pembeli yang menggunakan jerigen dan menanyakan prihal akan di bawa kemana serta untuk keperluan apa pertalite sebanyak itu?. Dengan santainya oknum konsumen mengaku akan di bawa ke wilayah Kecamatan Saronggi.
"Ini akan kami bawa ke Saronggi untuk di jual lagi," ucap oknum konsumen.
Aktivis Anti Korupsi yang akrab di sapa Fauzan Harahap mengatakan, "Sungguh sangat di sayangkan adanya dugaan praktik kotor di SPBU yang merupakan milik pemerintah daerah tersebut. Sebab hal itu bertentangan dengan peraturan yang ada," kata Fauzan.
Parahnya lagi, "Lanjut Fauzan, setelah ulahnya ketahuan, oknum operator SPBU berlagak tak ubahnya seorang preman bahkan melontarkan kata kata kotor. Hal ini menggambarkan betapa lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina meski aturan sudah jelas menyebutkan bahwa pembelian dengan jerigen hanya boleh dilakukan dengan surat rekomendasi.
"Praktik jual beli BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukannya hanya akan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah. Jadi saya berharap kepada pihak Pertamina dan aparat penegak hukum agar segera mengambil sikap dan menindak tegas biar kejadian serupa tidak selalu terulang," ujar Fauzan.
Hingga berita ini di publikasikan pihak manajemen SPBU 54.694.20 Lenteng Sumenep belum memberikan statemen terkait dugaan pelanggaran ini.
Pewarta: Ahmadi Nejad