Sumenep, Jatim Pos - Video yang berisi narasi adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) di Kantor Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, beredar di aplikasi WhatsApp, Rabu (15/012025).
Dalam vidio yang berdurasi satu menit tersebut, tampak seseorang orang lagi duduk menggunakan baju berwarna putih dan terdengar suara kurang lebih seperti berikut:
"Hallo gaes, ini yang barusan datang dari kantor Kecamatan Dasuk dengan keperluan untuk meminta tandatangan surat keterangan ahli waris kepada pak camat, "ucap suara dalam vidio sambil memperlihatkan orang yang sedang duduk.
"Tapi pak camat sedang tidak ada. Yang ada hanya kasi-kasi nya.
"Ini tadi dimintai uang sebesar Rp.150.000; untuk tandatangan surat keterangan ahli waris. Sedangkan di pemerintah desanya tidak memungut biaya apapun, "cetusnya.
Diwaktu yang sama, terduga perekam vidio terlihat berjalan masuk ke sebuah ruangan dan tampak ada orang lain yang juga mengenakan baju berwarna putih dan peci hitam.
Didalam ruangan itu, si perekam mengatakan "Ini ada saksinya, sambil mengarahkan camera nya kepada orang yang ber peci hitam.
Kemudian perekam vidio bertanya kepada orang tersebut. "Benar tidak tadi dimintai uang Rp. 150.000;? Siapa yang minta kasi nya?, "tanya si perekam.
Orang yang berpeci hitam pun membenarkan, "Iya benar, "jawabnya dengan tegas.
Mendapat informasi tersebut, awak media Jatim Pos mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Camat Dasuk melalui chat WhatsApp menanyakan tentang kebenaran vidio yang beredar.
Namun sayangnya Camat Dasuk Drs. WISMADI LAKSONO, MH memilih bungkam dan enggan menjawab.
Siapakah perekam vidio dan orang-orang yang terlihat didalamnya? benarkah telah terjadi pungli di kantor Kecamatan Dasuk?
Tunggu kabar selengkapnya kami akan terus mengupasnya.
(Ahmadi Nejad)