Diamnya Kacabdin Mojokerto Saat Dikonfirmasi Dugaan Pungli di SMAN negeri 1 Gedeg, Ada Apa?



Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada SMA Negeri 1 Gedeg, Mojokerto, yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Namun ironisnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Mojokerto justru memilih bungkam.

Media mencoba menghubungi Kacabdin Mojokerto melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi WhatsApp pada Rabu, 4 Juni 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons sama sekali dari yang bersangkutan. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa pejabat publik yang seharusnya menjadi garda depan transparansi, justru terkesan menutup-nutupi dugaan pelanggaran di bawah wilayah kerjanya?

Tidak Ada Sikap, Tidak Ada Pernyataan ada apa ini sebenarnya kacabdin Mojokerto 

Sesuai dengan semangat zona integritas dan reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah, pejabat publik diharapkan dapat bersikap terbuka, terutama saat menyikapi isu-isu sensitif seperti dugaan pungli. Namun dalam kasus ini, Kacabdin Mojokerto belum menunjukkan niat untuk memberikan klarifikasi, apalagi menyatakan sikap resmi.

Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pihak-pihak yang selama ini memperjuangkan pendidikan gratis dan berkualitas. Jika dugaan ini benar, maka praktik pungli sangat mencederai prinsip keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Respons Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Saat dikonfirmasi,Pak Aris Agung, selaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengarahkan media untuk langsung berkomunikasi dengan Kacabdin Mojokerto. "Silakan langsung ke Mojokerto, karena di sana ada kepala cabang kami. Beliau yang bertanggung jawab dan lebih memahami kondisi di wilayah tersebut," ujar Aris kepada media.

Namun karena tidak adanya tanggapan dari Kacabdin Mojokerto, media mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk turun tangan secara langsung dalam menyikapi dugaan pungli ini. Terlebih lagi, dalam zona integritas, segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan harus diberantas tanpa kompromi.

Temuan Janggal di Lapangan

Hal mengejutkan lainnya ditemukan saat tim media mendatangi langsung SMAN negeri 1 Gedeg, Mojokerto. Dalam buku tamu, didapati amplop misterius yang dicurigai sebagai bagian dari upaya untuk membungkam dengan adanya fakta di lapangan'atau bahkan jebakan terhadap jurnalis yang ingin mengungkap kebenaran. Ini menjadi alarm serius tentang adanya dugaan praktik tidak sehat di lingkungan sekolah SMA negeri 1 gede Mojokerto

Desakan Penegakan Transparansi

Dengan ini, media dan masyarakat meminta instansi terkait – khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat – untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli di SMAN negeri 1 Gedeg, Mojokerto. Langkah tegas diperlukan agar praktik serupa tidak terus terulang di dunia pendidikan kita.

Pendidikan adalah hak dasar rakyat yang dijamin oleh negara. Jangan sampai praktik pungli membuat masyarakat kecil semakin terpuruk. Kita telah merdeka, dan seharusnya bebas dari praktik-praktik yang mengingatkan pada zaman kolonial.

Apakah pak Aris selaku dinas provinsi Jawa Timur bisa memberikan sifat tegas terhadap kacabdin yang bungkam saat dikonfirmasi yang tak seharusnya ini tidak dilakukan. 

Penulis ahot
Lebih baru Lebih lama