Aktivitas perjudian sabung ayam secara ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, kini berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Praktik ilegal ini bahkan terkesan dilindungi dan dibiarkan berlangsung setiap hari, dengan jumlah pengunjung yang terus meningkat, termasuk dari luar daerah.
Arena sabung ayam tersebut, menurut pantauan langsung tim media Jatimpos.my.id pada Minggu (25/5/2025), tampak begitu ramai. Puluhan kendaraan roda dua dan empat memadati area sekitar lokasi, menunjukkan bahwa praktik ini bukan lagi berlangsung sembunyi-sembunyi, tetapi sudah seperti agenda harian yang terorganisir.
Yang mengejutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, lokasi sabung ayam ini disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum berseragam yang diketahui berinisial Bapak Jim, dan disebut aktif sebagai anggota TNI. Alih-alih melakukan penertiban, kehadiran aparat justru diduga menjadi “tameng” keamanan bagi jalannya aktivitas perjudian tersebut.
Warga sekitar yang berhasil ditemui awak media mengaku sangat resah dengan keberadaan arena sabung ayam ini. "Kadang ada keributan yang bikin takut, apalagi banyak orang tidak dikenal. Kami khawatir anak-anak kami ikut terpengaruh," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena takut akan intimidasi dari pihak yang berkepentingan dalam aktivitas sabung ayam tersebut.
Ketakutan warga semakin bertambah karena adanya dugaan keterlibatan preman dan pihak-pihak yang bersenjata dalam menjaga arena perjudian tersebut. “Kami takut bicara. Sudah pernah ada yang ditegur malah diancam,” imbuh warga lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Melihat kondisi ini, Jatimpos.my.id menyerukan kepada pihak berwenang, khususnya Polda Jawa Timur, Polres Jember, dan Denpom, untuk segera turun tangan ke lapangan. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama jika memang ada dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini.
Masyarakat mendesak agar praktik perjudian sabung ayam ini segera dihentikan demi menjaga ketertiban umum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan resmi dari polres Jember maupun kasih humas polres Jember untuk memberikan kejelasan kepada awak media terkait maraknya sabung ayam 303 yang telah dilarang oleh undang-undang maupun norma agama.
Tim Redaksi: Jatimpos.my.id