Jurnalis Diblokir Saat Konfirmasi Perjudian Sabung Ayam, Kasat Reskrim Polres Jember Jadi Sorotan


               JATIMPOS.MY.Id.JEMBER                  

                PROVINSI.JAWA.TIMUR

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjadi sorotan publik setelah diduga memblokir nomor seorang jurnalis dari media online Jatimpos.my.id. Pemblokiran terjadi ketika jurnalis tersebut mencoba mengonfirmasi informasi terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Jember.

Sebelumnya, isu sabung ayam ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Berdasarkan pantauan tim Jatimpos.my.id, lokasipada hari Minggu tanggal 25/5/2025.sabung ayam tersebut berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Suasana di area tersebut tampak ramai, bahkan dihadiri oleh pengunjung dari luar daerah. Parkir kendaraan bermotor pun memadati lokasi, menandakan aktivitas ini berlangsung terbuka dan terorganisir.

Saat berada di lokasi, awak media sempat mewawancarai salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan. Warga berinisial A itu mengungkapkan keresahan masyarakat.

"Sebenarnya kami ingin membubarkan sendiri sabung ayam ini, tapi kami rakyat kecil, tidak punya kekuatan. Polisi saja sebagai penegak hukum belum ada kepastian untuk benar-benar menutup permanen tempat ini. Kalau ada razia, para pelaku sudah tahu duluan, yang tertangkap hanya ayam atau perlengkapannya saja," ungkapnya.

Perjudian sabung ayam secara tegas telah dilarang oleh undang-undang, di antaranya Pasal 303 KUHP serta Pasal 480 dan 481 bagi pihak yang menyelenggarakan atau memfasilitasi.

Ironisnya, saat upaya konfirmasi dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

keluhan masyarakat ini, justru nomor jurnalis diblokir. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen kepolisian dalam menindak praktik ilegal seperti sabung ayam.

Padahal, sesuai dengan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk yang berdarah seperti sabung ayam, seharusnya seluruh aparat penegak hukum mendukung langkah tersebut.

Sikap pejabat publik seperti Kasat Reskrim polres Jember.AKP Angga Riatma S.Tr.K., S.I.K.,M.H.,

seharusnya menjadi teladan, dengan bersikap terbuka dan profesional dalam memberikan informasi kepada media, bukan justru menghindar atau memutus komunikasi. Media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial masyarakat.

Dengan ini, kami dari kontrol sosial masyarakat(media Jatimpos.my.id)

meminta Kapolda Jawa Timur dan Mabes Polri untuk menindak tegas oknum anggota yang tidak menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Jember.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kasat Reskrim Polres Jember maupun pihak Polres secara keseluruhan.

Sangat disayangkan, tindakan yang ditunjukkan oleh aparat tersebut tidak patut dijadikan contoh. Dalam negara demokratis, kerja sama antara aparat dan media adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil

Tim media Jatimpos.my.id

Lebih baru Lebih lama