SIDOARJO –JATIMPOS.My.id
Masyarakat Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, sempat menyambut gembira langkah aparat kepolisian yang membubarkan praktik sabung ayam yang selama ini meresahkan. Bahkan, Kapolsek Prambon, AKP Sugiono, kala itu berjanji akan menutup permanen arena perjudian tersebut. Namun, janji itu tampaknya hanya tinggal janji.
Pantauan langsung tim kami di lapangan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, justru menunjukkan fakta sebaliknya. Arena sabung ayam yang sempat dibubarkan kini kembali beroperasi bahkan lebih ramai. Taruhan yang berlangsung tidak hanya melibatkan warga lokal, namun juga diduga berasal dari luar daerah, dengan nilai taruhan yang tergolong besar.
Salah satu pemain yang enggan disebutkan namanya bahkan mengatakan, “Besok, Mas, hari Kamis tanggal merah, banyak dari luar kota datang. Taruhannya gede-gede, Mas.” Hal ini mengindikasikan adanya agenda rutin dan terorganisir yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, seolah-olah tak tersentuh hukum.
Parkiran Penuh, Kegiatan Terstruktur
Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas area parkir dipenuhi kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil pribadi. Hal ini menandakan adanya persiapan matang dari para pelaku maupun peserta taruhan. Suasana yang seharusnya menjadi perhatian aparat hukum, justru dibiarkan tanpa pengawasan berarti.
Salah satu narasumber berinisial A meminta kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolsek Prambon AKP Sugiono, untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya penerapan hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 yang jelas melarang segala bentuk perjudian.
“Bagi penyelenggara, seharusnya juga dikenakan pasal 480 dan 481 KUHP karena mereka jelas-jelas melakukan tindak pidana perjudian yang meresahkan,” ujar narasumber tersebut.
Presiden Prabowo Sudah Tegas Melarang
Dalam visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan praktik perjudian menjadi salah satu fokus utama. Presiden bahkan telah memerintahkan seluruh jajaran, baik kepolisian maupun TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap disalahgunakan.
Sayangnya, berdasarkan pengakuan warga sekitar, penggerebekan yang selama ini dilakukan terkesan tidak serius. “Biasanya sebelum digerebek, mereka (penyelenggara) sudah tahu duluan, terus kabur. Habis itu ya main lagi. Kayak sudah biasa dan seperti main mata,” ujar salah satu warga yang namanya dirahasiakan.
Desakan kepada Kapolda Jatim dan Kapolres Sidoarjo
Dengan kondisi yang makin memprihatinkan, masyarakat Kecamatan Prambon kini berharap penuh kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Sidoarjo untuk benar-benar mengambil tindakan nyata. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan runtuh jika janji-janji seperti ini terus diingkari.
Sudah saatnya pihak berwenang bersikap tegas dan konsisten demi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian. Jangan biarkan hukum dipermainkan, dan jangan biarkan sabung ayam menjadi warisan kebobrokan yang terus tumbuh di tengah masyarakat.
Tim media jatimpos.my.id