SAMPANG'JAMTIMPOS-Konten kreator asal Sampang, Dullo meminta maaf usai live Tik Tok pada, Senin (10/2), dilaporkan lantaran berkata-kata kotor terhadap netizen, dan bersumpah membawa nama Alquran, Agama Islam, dan Nabi.
Pernyataan maaf Dullo secara terbuka itu, disaksikan oleh Kapolres, Kasat Reskrim, awak media, dan juga pelapor, yang digelar langsung di Mapolres Sampang, Madura JawaTimur. Selasa (18/2/2025).
Dullo membacakan tulisan pada kertas yang dipegangnya, "Saya, Dullo dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya yang telah membuat video live Tik Tok pada Senin, tanggal (10/02)," kata Dullo, membacakan isi surat tersebut.
Berkaitan dengan vidio live Tik Tok yang bernama Dullo Sampang 2, berdurasi 1 menit 29 detik. Diakuinya telah membuat kalimat konten tidak layak dan tidak pantas disampaikan saat sedang live langsung.
" Dengan ini saya sampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang telah tersinggung atas kalimat pada kontennya tersebut.
" Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, apabila saya mengulangi perbuatannya, maka saya siap untuk diproses secara hukum yang berlaku." kata Dullo.
Diketahui, seleb Tik Tok tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Sampang setelah adanya laporan masyarakat dan ketua DPP ormas Gaib Habib Yusuf Assegaf, SH.
Habib Yusuf Assegaf menyampaikan, bahwa konten yang dibuat Dullo, dinilai tak berakhlak, ujaran kebencian dan telah membawa-bawa nama Agama.
" Akibatnya banyak tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum merasa tersinggung atas konten live Tik Tok milik Dullo. Dianggap sudah sangat meresahkan," ucap Habib Yusuf.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan ke polisi supaya ada efek jerah terhadap pemilik akun Tik Tok tersebut. Dan Alhamdulillah, gerak cepat dari pihak kepolisian Polres Sampang pun sangat diapresiasi oleh dirinya.
" Untuk kali ini saya maafkan, tapi kalau sampai diulangi lagi perbuatannya, "maka saya selaku ketua DPP ormas Gaib Habib Yusuf Assegaf siap untuk memenjarakan Dullo sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat oleh seleb Tik Tok tersebut." Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut penangkapan Dullo atas laporan dari masyarakat terkait vidio konten live Tik Tok yang telah meresahkan.
" Semoga permasalahan seperti ini bisa dijadikannya sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama." Tuturnya.
Kapolres juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya para pembuat konten untuk lebih bijak dan dapat memberikan edukasi yang baik dalam bermedia sosial.
Red