Pernyataan Kontroversi Mentri Desa Yang Tak Paham Hukum Bahkan Menghina Profesi Wartawan dan LSM


JATIMPOS'JAKARTA-Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT),Yandri Susanto' S.PT.M.PD baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM.Pada video pendek yang beredar, pernyataan yang disampaikan Menteri Desa itu sangat melukai insan pers di Indonesia,” ujar Agus, Minggu, 01 Februari 2025.   , dan masyarakat sipil. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa menyebut wartawan sebagai "Bodrex" dan LSM hanya fokus mencari kesalahan Kepala Desa (Kades). Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras, karena dianggap merendahkan serta menyinggung profesi wartawan dan peran LSM dalam masyarakat.

Pernyataan Menteri Desa tersebut memicu kemarahan, khususnya di kalangan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang merasa bahwa kalimat tersebut tidak hanya menghina profesi mereka, tetapi juga merendahkan peran mereka sebagai bagian penting dalam proses pengawasan dan kontrol sosial di masyarakat. Jurnalis, sebagai pilar keempat dalam demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, menyampaikan informasi yang akurat, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Wartawan sebagai Pengawas Publik

Sebagai profesi yang berfungsi untuk mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan dan transparansi pemerintahan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan obyektif terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam hal pengelolaan dana desa atau pembangunan daerah tertinggal.

Kritik yang dilontarkan oleh wartawan terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah adalah bagian dari tugas mereka untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan rakyat. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan berhak untuk melaksanakan tugas jurnalistik secara independen, tanpa campur tangan dari pihak manapun.

Selain wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tingkat desa atau daerah tertinggal. LSM sering kali menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa program-program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

LSM sering kali terlibat dalam mengawasi alokasi anggaran, distribusi bantuan, serta program-program lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, kritik yang dilakukan oleh LSM adalah bentuk upaya untuk memperbaiki program pemerintah dan memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Desa ini dianggap tidak hanya merendahkan peran wartawan dan LSM, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil. Sebagai seorang pejabat publik, Menteri Desa seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis dan LSM dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada independensi wartawan dan objektivitas LSM dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, tindakan semacam ini dapat mengurangi efektivitas pengawasan terhadap program-program pemerintah dan membuka celah bagi potensi penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan.

Pentingnya Dialog antara Pemerintah dan Masyarakat

Pernyataan tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak, baik pemerintah, wartawan, maupun LSM, untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya membangun masyarakat yang lebih baik. Sebagai bagian dari sistem demokrasi, masing-masing pihak memiliki peran yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Agar tercipta hubungan yang harmonis, penting bagi pemerintah untuk lebih terbuka terhadap kritik yang disampaikan oleh wartawan maupun LSM. Dialog yang konstruktif dan saling menghargai antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil akan membawa manfaat bagi terciptanya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Pernyataan Menteri Desa PDTT yang menyinggung profesi wartawan dan LSM menciptakan kontroversi yang mengarah pada perdebatan terkait peran penting keduanya dalam demokrasi dan pengawasan publik. Wartawan dan LSM memiliki tugas yang sangat vital dalam menjaga transparansi pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebagai pengawas sosial, mereka berhak memberikan kritik yang membangun demi memperbaiki kinerja pemerintah.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia harus menjaga kebebasan pers dan ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama