Kapolres Gresik memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang terpencil dari kota


 JATIMPOS-Gersik Pada tanggal 30 dan 31 Januari 2025, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard, secara langsung memenuhi dan menghadiri kegiatan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga di Kepulauan Bawean. Kegiatan ini dilaksanakan di Sangapura, Kabupaten Gresik, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota, terutama dalam urusan perpanjangan SIM.

Kapolres Gresik mengungkapkan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan perpanjangan SIM di Bawean, warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota untuk memperbaharui izin mengemudi mereka, yang tentu saja dapat menghemat waktu dan biaya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Bawean yang merasa lebih terbantu, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam melakukan perpanjangan SIM. Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus diupayakan untuk merata ke seluruh wilayah Kabupaten Gresik, agar seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Kehadiran Kapolres Gresik dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan perhatian serius pihak kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama