SIDOARJO –JATIMPOS: Maraknya praktik sabung ayam yang kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Sedati, Kabupaten Sidoarjo, telah mengundang perhatian serius pihak berwajib. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang peduli akan ketertiban dan keamanan lingkungan, Polsek Sedati segera bertindak tegas.
Pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025, jajaran Polsek Sedati menggelar operasi penertiban terhadap kegiatan sabung ayam yang disinyalir mengandung unsur perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil membongkar sebuah lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam, atau yang dikenal masyarakat sebagai kalangan.
Tanpa menunggu lama, Polsek Sedati langsung menghancurkan serta membakar lokasi tersebut demi memberi efek jera kepada pelaku dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik perjudian di wilayah hukum mereka. Tidak hanya tempatnya, kurungan-kurungan ayam yang digunakan untuk menyimpan ayam aduan juga turut dimusnahkan.
Sebagai barang bukti, beberapa ekor ayam yang diduga digunakan dalam sabung turut diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kalangan dan peralatan sabung yang ditemukan di lokasi kejadian juga dilaporkan telah dihancurkan oleh petugas.
Kapolsek Sedati menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai aparat penegak hukum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak moral dan keamanan lingkungan," tegas Kapolsek dalam pernyataannya.
Polsek Sedati juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
Redaksi