Zona integritas seharusnya menjadi simbol bahwa instansi publik bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Namun, kenyataan yang terjadi di Satlantas Polres Nganwi justru memperlihatkan hal yang berbeda. Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur, ternyata harus melewati jalur tidak resmi melalui orang dalam, dengan biaya yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh narasumber yang enggan disebutkan identitasnya yang berinisial A, pada Kamis, 6 Februari 2025, di Polres Ngawi pembuatan SIM, terutama SIM A, dikenakan biaya sekitar 900 ribu rupiah. Padahal, di dalam Zona Integritas, yang seharusnya bebas dari pungli, biaya untuk pembuatan SIM sudah diatur secara jelas dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber tersebut menyatakan bahwa jalur melalui orang dalam adalah solusi tercepat, karena prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, tanpa harus melalui tahapan birokrasi yang panjang. "Kalau lewat orang dalam, langsung jadi sehari kilat cepat itu mas. Itu sudah bukan menjadi rahasia umum, sudah biasa," katanya.
Praktik pungli yang terjadi di Satlantas Polres Ngawi jelas bertentangan dengan komitmen yang dicanangkan oleh jajaran kepolisian, khususnya dengan apa yang disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam sebuah kesempatan. Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, Jenderal Sigit menegaskan bahwa tubuh kepolisian harus bebas dari pungli dan setiap anggota yang terlibat harus ditindak tegas. "Kalau memang ada terjadinya pungli, segera laporkan dan akan saya tanggapi," tegas Jenderal Sigit. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kapolres, Polda, dan media dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, demi tercapainya cita-cita negara yang lebih baik.
Ironisnya, meskipun telah ada komitmen untuk membasmi pungli, praktik semacam ini terus terjadi dan meresahkan masyarakat. Pungli di satlantas Polres Ngawi ini jelas mencederai integritas aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi panutan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli di Satlantas Polres Ngawi, serta memastikan bahwa proses pembuatan SIM bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada unsur penyimpangan. Sebab, tindakan pungli bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra kepolisian sebagai institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat.
Maka dengan ini kami akan berkoordinasi dengan POlDA'JATIM agar menindaklanjuti yang menjadi temuan dan kami akan memberikan informasi pada Di Polda Jatim apa yang terjadi di lapangan dan seharusnya berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis redaksi