Ada apa dengan kasat Reskrim polres Sidoarjo tidak mau menjawab konfirmasi wartawan


Sidoarjo.jatimpos-Polres Sidoarjo saat ini tengah menjadi sorotan terkait penangkapan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penada mobil.Penangkapan tersebut dilakukan tiga minggu yang lalu, namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi kepada media. Menariknya, dua dari tiga tersangka yang diamankan ternyata berasal dari Pasuruan, dengan inisial T dan S, sementara satu berasal dari Surabaya berinisial L

Saat tim media Jatim Pos mencoba untuk mengonfirmasi perihal penangkapan ini kepada kasih humas Polres Sidoarjo,Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 kami diarahkan untuk langsung melakukan konfirmasi kepada  Kasat Reskrim Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.S.I.k.mSI.Namun, hingga saat ini, komunikasi melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh wartawan tidak mendapatkan respons dari kasat Reskrim polres Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.S.I.k.mSI.

Terkait hal ini, banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai alasan Polres Sidoarjo belum melakukan rilis terkait penangkapan tersebut. Keheningan ini menimbulkan spekulasi mengenai transparansi penanganan kasus yang melibatkan jaringan mafia mobil atau penada yang di mana dalam pasal 480 telah mengatur dalam kitab undang (KUHP)

Juga diatur dalam pasal 591 undang undang no 1 tahun 2023 Tindak pidana penandaan dan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Publik berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.

Mengapa Polres Sidoarjo belum mengeluarkan rilis resmi? Apakah ada alasan tertentu yang mendasari keputusan ini? Sampai saat ini, hal tersebut masih menjadi misteri yang belum terjawab.

Redaksi 


Lebih baru Lebih lama